pencabutan-perbup-covid 19
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2023 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa peraturan perundang-undangan yang ditetapkan di
Daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional, sehingga
perubahan yang terjadi pada kebijakan dan peraturan
perundang-undangan nasional harus disesuaikan dalam rangka
menjaga keserasian dan keselarasan peraturan perundangundangan
di Daerah;
b. bahwa dengan mempertim.bangkan situasi pandemi Corona Virus
Disease 2019 yang terkendali, tingkat im.unitas masyarakat yang
tinggi, kesiapan kapasitas kesehatan yang memadai, pemulihan
ekonomi yang berjalan cepat, Presiden telah memberikan arahan
untuk menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat pada seluruh wilayah Indonesia;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin
Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi
dan kebutuhan sehingga perlu dicabut
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pencabutan Perbup Nomor 52 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020 Nomor 52)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun
2022 Nomorl4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 2 hlm
|