Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Kabupaten Purbalingga TA 2017 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat