BATIK KHAS DAERAH BENGKULU UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (11)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batik Khas Daerah Bengkulu Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta, karya seni batik perlu dilindungi karena mempunyai nilai seni, baik daain kaitannya dengan gambar, corak maupun komposisi warna;
b. bahwa Kabupaten Bengkulu Utara memiliki warisan budaya tak benda yang dapat ditampilkan kedalam
bentuk Batik yang mengandung filosofi, bernilai seni tinggi, dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap produk
dalam negeri, memberikan ciri khas daerah, memberikan motivasi dan kebanggaan bagi masyarakat terhadap
kebudayaan lndonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Batik Khas Daerah Bengkulu Utara;
- 1. Undang-Undang 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalain Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan,
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran RI Tahun 2022 Nomor 238 tambahan lembaran negara RI Nomor 6841);
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856));
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5599);
5 . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6055);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencatatan Ciptaan Dan Produk Hak Terkait (Lembaran
Negara Tahun 2020 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6475);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan
Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 116);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
- BATIK KHAS DAERAH BENGKULU UTARA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
- 10 hlm
|