tarif layanan - laboratorium covid19
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan penyesuaian tarif dan
peningkatan layanan kepada masyarakat perlu
penyesuaian terhadap tarif pemeriksaan antibodi dan
antigen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan
Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease
(Covid 19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Soetrasno Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 234 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /menkes/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 diubah.
- 5 hlm
|