Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2023

Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala, Persyaratan Administrasi, Pengelolaan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala, Mekanisme Alur Kerja, Pengajuan, Verifikasi Kelayakan, Penetapan KGB Digital, Informasi Perkembangan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
T.E.U.
Indonesia, Kota Tebing Tinggi
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
09 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2023
Tanggal Berlaku
09 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan