Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Madiun.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Jawa Timur No.65 Tahun 2021.
- Penerima BLT-DBHCHT meliputi :
a. buruh tani tembakau;
b. buruh pabrik rokok;
c. buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja; dan/atau
d. anggota masyarakat lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
- 8 Halaman
|