Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung perkembangan dan kemajuan Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun diperlukan penguatan modal disetor yang cukup dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 94 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 118 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 10 tahun 2019.
- Ruang lingkup pengaturan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun meliputi:
a. bentuk dan jumlah penyertaan modal;
b. penatausahaan dan pertanggungjawaban; dan
c. pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2021.
- 12 Halaman
|