sistem-pengendalian-kebakaran-hutan-lahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengenda-lian Kebakaran Hutan dan lahan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bengkulu.
- Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 5/1990; UU 41/1999; UU 17/2003; UU 12/2011; UU 23/2014; UU 26/2007; UU 32/2009; PP 41/1999; PP 20/1968; PP 4/2001; PP 45/2004; PermenHut P.12/Menhut-II/2009; PermenHut 6/2012; dan Permendagri 1/2014
- Materi Pokok: Pengaturan Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan berlujuan untuk memantapkan keterpaduan langkah dan tindakan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
- 15 Halaman
|