PERUBAHAN – PERATURAN BUPATI – REMUNERASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2016/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 100 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Presiden Indonesia Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 99 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2015 .
- Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja diberikan kepada : Pegawai Negeri Sipil;dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
- Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 100 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
- 8 HLM; -
|