Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Pelaksanaan Perjalanan Ibadah Umroh Bab III Maksud dan Tujuan Bab IV Kriteria Peserta Bab V Persyaratan Peserta Bab VI Tim Verifikasi Bab VII Mekanisme Penjaringan dan Verifikasi Peserta Bab VIII Pembiayaan Bab IX Pembatalan Pemberangkatan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh atas Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
03 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2023
Tanggal Berlaku
03 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.23
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan