Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2023

Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa yang meliputi Ketentuan Umum dan Pembagian Alokasi Dana Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
01 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2023
Tanggal Berlaku
01 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 3
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan