TATA – CARA – PELAKSANAAN – KONFIRMASI – STATUS – WAJIB – PAJAK – TERHADAP – PEMENUHAN – KEWAJIBAN – PAJAK – DI – KABUPATEN – NIAS – BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2020 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias Barat tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Nias Barat
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020.
- Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK, dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 4 HLM
|