Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14.1 Tahun 2022

Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penerima THR Dan Gaji Ketigabelas, THR, Gaji Ketiga belas, Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14.1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
14.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
18 April 2022
Tanggal Berlaku
18 April 2022
Sumber
BD 2022/14.1
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan