Materi Pokok: Ketentuan Umum, Cuti Lurah Dan Pamong Kalurahan, Pejabat Yang Berwenang Memberikan cuti, Tata Cara Pengajuan Permohonan Cuti, Pelaksana Harian, Penghasilan Selama Menjalankan Cuti, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat