LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDDIN DAMRAH MANNA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menumbuhkan kecintaan pada Daerah dan memperkuat citra Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu adanya Logo sebagai identitas Rumah Sakit Hasanuddin Damrah Manna;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, belum mengatur Logo Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna.
- 1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1091);
2. Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2009 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009 Nomor 04);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatann Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
- Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. KEDUDUKAN DAN FUNGSI
2. BENTUK DAN MAKNA LOGO
3. PENGGUNAAN DAN PENETAPAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
- 5
|