Peraturan Bupati ini mengatur tentang badan daerah, badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, badan pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, jabatan perangkat daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat