Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab II Perencanaan Bab III Pengumuman Lowongan Bab IV Pelamaran Bab V Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi Bab VI Pengangkatan dan Masa Percobaan menjadi Calon PNS Bab VII Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian Bab IX Pembiayaan Bab X Evaluasi Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat