Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 91 Tahun 2022

Tata Cara Pemenuhan Pegawai Melalui Pengadaan Pegawai Negeri Sipil secara Terbuka dan Kompetitif pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab II Perencanaan Bab III Pengumuman Lowongan Bab IV Pelamaran Bab V Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi Bab VI Pengangkatan dan Masa Percobaan menjadi Calon PNS Bab VII Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian Bab IX Pembiayaan Bab X Evaluasi Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemenuhan Pegawai Melalui Pengadaan Pegawai Negeri Sipil secara Terbuka dan Kompetitif pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
07 November 2022
Tanggal Pengundangan
07 November 2022
Tanggal Berlaku
07 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.91
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan