PELAKSANAAN-EVALUASI-INTREN-LINGKUP-INSPEKTORAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD Tahun 2022 Nomor 113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat kabupaten pandeglang
ABSTRAK: |
- bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Pandeglang, diperlukan evaluasi intern lingkup Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 12 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Evaluasi Intren Bab III Pengendalian Evaluasi Intren Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 8 hlm
|