Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, uptd, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkat dan pemberhentian dalam dan dari jabatan, ketentuan peralihan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
23 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2008
Tanggal Berlaku
23 Juli 2008
Sumber
LD.2008/No.3
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2001

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2001

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2001

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2001

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2001

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2001

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2001

  8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2001

  9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2001

  10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2003

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan