retensi arsip
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Pemerintahan Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- dalam rangka menjamin keamanan dan pendayagunaan arsip urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/45/2021 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Substantif Pemerintah Kota Cilegon; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kota Cilegon.
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ANRI No. 14 Tahun 2015; Perka ANRI No. 37 Tahun 2016; Perka ANRI No. 22 Tahun 2017; Perda Kota Cilegon No. 8 Tahun 2017; Perwali Kota Cilegon No. 16 Tahun 2006.
- di dalam Perwali ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Bab III Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
- 6 hlm
|