SATUAN-POLISI-PAMONG-PRAJA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja.
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2022
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
- Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2016
- 70 hlm
|