Pencabutab-peraturan-tentang-bangunan-gedung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- bahwa terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya berimplikasi pada keberadaan dan status pengaturan bangunan gedung di Daerah; bahwa pengaturan bangunan gedung saat ini berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan bangunan gedung ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
- Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012
- 3 hlm
|