bagian hasil pajak - retribusi daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2022/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengalokasian Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2022 ten tang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, maka dipandang perlu mengubah
untuk kedua kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86
Tahun 2021 tentang Pengalokasian Besaran Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengalokasian Besaran
Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bag! Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86 Tahun 2021 diubah.
- 30 hlm
|