Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak dan Kewajiban Bab III Kelompok Penerima Remunerasi Bab IV Remunerasi Bab VI Sumber Dana Remunerasi Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat