Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 - 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 - 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
21 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2014
Tanggal Berlaku
22 Mei 2014
Sumber
LD.2014/No.2
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan