jam kerja aparatur sipil negara
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan
disiplin kerja Pegawai, guna mewujudkan kelancaran
pelaksanaan tugas, prestasi kerja, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur hari dan
jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung; bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun
2016 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hari dan Jam Kerja
Bab III Pengendalian dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun 2016 dicabut.
- 4 hlm
|