Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hari dan Jam Kerja Bab III Pengendalian dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun 2016 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

  2. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan