Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 75 Tahun 2022

Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, peraturan internal institusi, peraturan internal staf medis, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 75 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
09 November 2022
Tanggal Pengundangan
09 November 2022
Tanggal Berlaku
09 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.75
Subjek
KESEHATAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan