PAJAK - PEMBAYARAN - ELEKTRONIK
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD. 2018/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas laporan penerimaan pajak daerah dari wajib pajak, maka dapat dilakukan penungguan atau menempatkan peralatan dengan aplikasi on-line sistem pada objek pajak untuk pelaporan transaksi usaha dan pembayaran pajak melalui sistem elektronik; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/ 19/PBI/2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016.
- Peraturan ini membahas mengenai tata cara pembayaran, pelaporan , dan pengawasan pajak dengan sistem eletronik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 33 Tahun 2014
- 13 hal
|