Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2018

Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat perubahan dalam peraturan sebelumnya yang berkaitan dengan perubahan Anggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
27 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
BD. 2018/No.
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
  2. PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018

  2. Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan