Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 72 Tahun 2020

Standar Satuan Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar biaya umum berfungsi sebagai: a. Batas tertinggi, dan b. Estimasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 72 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 72
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan