PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Thn 2021/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik yang menyatakan bahwa Bupati memberikan bantuan
keuangan kepada partai politik tingkat Kabupaten yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten yang diberikan setiap tahunnya; dan sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900-8290 Perihal Rekomendasi Kenaikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Labuhanbatu Selatan tanggal 30 Agustus 2021, maka Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Labuhanbatu Selatan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016;
- KETENTUAN UMUM; PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; BESARAN BANTUAN KEUANGAN; TATA CARA PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN; VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI; PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN; LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMA
PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
- 8hlmn
|