Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Pilkades Bab III Pilkades dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 Bab IV Pengaduan/Laporan atau Temuan Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pilkades Bab V Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat