Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 34 Tahun 2021

Standar Satuan Harga Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adnaan Wd

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana BLUD RSUD dr. Adnaan WD berpedoman kepada standar satuan harga BLUD RSUD dr. Adnaan WD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adnaan Wd
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
22 September 2021
Tanggal Pengundangan
22 September 2021
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 34
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan