honorarium - uang transport
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium dan Uang Transport bagi Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi serta
kinerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2021
tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi
Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga, dan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium dan Uang
Transport bagi Lembaga Kemasyarakatan;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17A Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Pemberian Uang Transport
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2021 dicabut.
- 7 hlm
|