Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 109 Tahun 2022

Nama dan Logo Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Nama dan Logo Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan dan Fungsi;Nama Rumah sakit;Gambar dan Makna Logo;Penggunaan dan Penempatan;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 109 Tahun 2022 tentang Nama dan Logo Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
109
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.109
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan