Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip, dan sasaran, pelaksanaan manajemen talenta, penetapan talent pool, pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawasan karena penataan organisasi, mutasi jabatan administrator dan jabatan pengawas, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat