apbd
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2006/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap target penerimaan daerah dan karena adanya kebutuhan mendesak yang belum teranggarakan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 maka perlu diadakan perubahan arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaraan 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggarannya 2006 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
- 7 hal
|