Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Kepulauan Mentawai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak diubah dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
25 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2022
Tanggal Berlaku
25 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Tahun 3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan