Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2006

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur daam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatah Masyarakat Kabupaten Kendal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
10 Maret 2006
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2006
Tanggal Berlaku
17 Maret 2006
Sumber
LD.2006/No.8
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan