retribusi - RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka Pemerintah Daerah perlu memberukan subsidi kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mendukung upaya tersebut di atas maka tarip pemeriksaan fisik dan pengobatan sebagaimana dimaksud angka 1 Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal perlu dihapus, sehingga biaya pemeriksaan kesehatan di Pusat Kesehatan Masayarakat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kendal; bahwa sehubungan dengan maksud huruf "a" dan "b" tersebut di atas maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal perlu diubah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 415a/MENKES/PER/V/1988; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A/MENKES/SKB/II/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur daam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatah Masyarakat Kabupaten Kendal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 diubah
- 6 hal
|