Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2022

Perubahan Atas peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan Di lingkungan Pemerintah Kota Padang panjang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT: Penyelenggaraan administrasi pelayanan publik meliputi : a. rekomendasi surat nikah dan dispensasi nikah; b. rekomendasi daftar susunan keluarga untuk kelengkapan administrasi pengurusan pensiun; c. pelayanan legalisasi surat keterangan ahli waris; d. legalisasi surat kepemilikan tanah; e. rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian kelakuan baik; f. rekomendasi surat keterangan kurang mampujpenghasilan; g. rekomendasi permohonan jaminan kesehatan masyarakat h. rekomendasi keterangan domisili; i. surat keterangan bersih diri; dan j. surat keterangan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. dan perubahan lainnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan Di lingkungan Pemerintah Kota Padang panjang
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
24 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2022
Tanggal Berlaku
24 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 23
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 2 TAHUN 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan