Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Bupati Malang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rincian Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud , terdiri atas: 1. Standar Biaya Umum; dan 2. Pedoman Perjalanan Dinas. Dalam hal Standar Biaya Umum dan Pedoman Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), belum diatur atau terdapat perubahan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 14 Seri A
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan