Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2018 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2018 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2018 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
08 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2021
Tanggal Berlaku
08 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 3
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2018 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan