Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 740
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Periode Tahun 2022-2025
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin objektivitas dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, perlu dilakukan penilaian kinerja pegawai secara terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan serta perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Periode Tahun 2022-2025.
- UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019.
- Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Periode Tahun 2022-2025
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 8 Halaman
|