Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 30 Tahun 2021

Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gantung Tahun 2021-2041.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gantung Tahun 2021-2041 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Bagian Wilayah Perencanaan, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Ketentuan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Insentif Dan Disentif, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gantung Tahun 2021-2041.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
07 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2021
Tanggal Berlaku
07 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 30
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan