Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 27 Tahun 2021

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, PDH,PDL, Pakaian Seragam Batik KORPS Pegawai Republik Indonesia, Pakaian Dinas Khusus, Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
05 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2021
Tanggal Berlaku
05 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 21
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan