kedudukan-susunan-tusi-tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus
dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme;
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
perlu memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
8 Tahun 2020 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021.
- Materi Pokok: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
- Jumlah halaman: 18 HLM; Lampiran: 2 HLM
|