penghapusan-piutang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
54 Tahun 2014;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah, dipandang perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
82/PMK.06/2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2014.
- Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun
2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- Jumlah halaman: 8 HLM; Lampiran: 4 HLM
|