PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Arsitektur PBE, Peta Rencana PBE, Data Dan Informasi, Pusat Data, Aplikasi, Infrastruktur, Keamanan PBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Organisasi Manajemen, Penetapan Mandiri TIK, Pembentukan Tim Koordinasi PBE, Manajemen SDM TIK, Proses SPBE, Monitoring Dan Evalauasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat