Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan, yaitu mengenai susunan organisasi, lampiran, dan ketentuan umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
28 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2011
Tanggal Berlaku
28 Januari 2011
Sumber
BD.2011/No.4
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan