sistem - keamanan - Informasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD. 2022/NO. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Kota Pematangsiantar
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi di Pemerintah Kota
Pematangsiantar dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud; Ruang Lingkup; Unsur Penyelenggara; Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keamanan Informasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
- 9 Hlmn. Lampiran 50 Hlmn.
|